Etika Dalam
Akuntansi Manajemen
Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute
of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja.
Akuntan
manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan
perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan
etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya,
dan etis.
Tanggung
jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan
tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a) Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi
dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang
diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan
dalam pencapaian sasaran.
b) Pengevaluasian, mempertimbangkan
implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta
membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c) Pengendalian, menjamin integritas informasi
finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya,
memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan
untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d) Menjamin
pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajemen.
e) Pelaporan
eksternal, ikut
berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang
mendasari pelaporan eksternal.
B. Etika
Profesional Akuntan Manajemen
Kebiasaaan
beretika adalah sangat penting dalam menjalankan perekonomian kita telah memicu
berbagai perubahan peraturan dan permintaan perundang-undangan baru. Dalam
perekonomian yang baru, digital, dan berbasis kepercayaan, kepentingan sangat
dijunjung tinggi. Kejujuran perusahaan, yang diwujudkan dalam merek dan
reputasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan, karyawan dan investor. Pengalaman
menunjukkan bahwa aset semacam ini harus dibangun lama dan penuh pengorbanan,
namun cepat dapat hilang dalam sekejap, dan jika hilang, maka kehilangan
segalanya. Akhirnya, untuk kebaikan semua orang termasuk perusahaan pencetak
laba adalah sangat penting untuk menjalankan bisnis dalam kerangka etika yang
membangun dan menjaga kepercayaan.
Ikatan
Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat
telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi
Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical Conduct for
Practitioners of Management Accounting and Financial Management).
Ada
empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1. Kompetensi
Artinya,
akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti
hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
•
Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
•
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
•
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan
serta dapat diandalkan.
2. Kerahasiaan
(Confidentiality)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
•
Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
•
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh,
agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga
untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
•
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan
pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas
(Integrity)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
•
Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar
dari potensi konflik.
•
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan
mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
•
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat
mempengaruhi tindakan mereka.
•
Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian
tujuan organisasi.
•
Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang
dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
•
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam
penilaian profesional.
•
Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan
mendiskreditkan profesi.
4. Objektivitas
(Objectifity)
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
• Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
• Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
• Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
• Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Creative Accounting
Istilah
creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang
berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir
diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada
senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar
istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa
pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui,
namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut
Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk
memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan,
seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah
tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang
dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area
standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi
tersebut..
Dua
jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a. Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
a. Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b.
Voluntary discolure (pengungkapan sukarela)
Tentunya
jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan
kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan
dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga
kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
Whistle Blowing
Whistle
blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang
lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang
konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut
efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan
sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan
perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
•
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan
perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan
bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan,
melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian
bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh
mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
•
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat,
untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik.
Fraud Accounting
Salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan. Kecurangan pelaporan
keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi
kerja manajemen. Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau
pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian laporan keuangan.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva, kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum.
Fraud Auditing
Upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar