BAB 10
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Ø Macam-macam sumber daya manusia
Manusia memiliki akal, budi dan
pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi
derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya,
mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu
faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi
menjadi dua, yaitu :
* Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam
ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang
perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
* Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan
suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan
utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah
sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber
daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya,
manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena
itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama
ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi
perkembangan kebudayaan manusia.
Ø Perkembangan Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia bagian
yang berhubungan dengan keputusan organisasi yang berdampak pada angkatan kerja
atau angkatan kerja potensial perusahaan. Organisasi membutuhkan kemampuan
manajerial dari sumber daya manusia, dan menerapkan prosedur yang optimal untuk
tujuan kepuasan konsumen. Idealnya, manajer sumber daya manusia harus
ditempatkan pada posisi manajemen lini dari pada hanya sekadar staf, karena
dengan demikian mereka dapat melakukan pengambulan keputusan-keputusan dari
pada hanya sebagai penasihat.
Manajemen sumber daya manusia harus
membantu manajemen dalam kegiatan mengintegrasi dan mengkoordinasi kepentingan
unsur-unsur pokok organisasi, dengan memutuskan untuk mempertinggi posisi
persaingan organisasi melalui produktifitas yang lebih tinggi dan kualitas
produk dan jasa yang lebih tinggi yang akhirnya akan mempertinggi kepuasan
konsumen.
Kegiatan manajemen sumber daya
manusia adalah membangun keunggulan bersaing merupakan implementasi strategik,
menciptakan suatu kapasitas untuk berubah, dan membangun kesatuan strategik.
Untuk melaksanakan ketiga hal
tersebut, manajemen sumber daya manusia dapat menggunakan 6 bidang
kegiatan, yaitu ;
Desain
organisasional
Desain organisasional meliputi
perencanaan tugas pekerjaan berdasarkan pada interaksi orag-orang, tekhnologi,
dan tugas-tugas untuk mencapai misi, tujuan, dan rencana strategik organisasi.
Staffing
Staffing harus dilakukan dengan
aliran orang ke, melalui, dan dari organisasi. Penarikan tenaga kerja,
orientasi karyawan, seleksi, promosi merupakan beberapa fungsi yang menjadi
wewenang manajemen sumber daya manusia, staffing tampaknya paling dipengaruhi
oleh hokum.
Komunikasi
dan hubungan masyarakat
Komunikasi dan hubungan masyarakat
adalah mengenai penyebaran informasi diantara pekerja, manajemen, pelangga, dan
lembaga di luar organisasi lainnya. Sistem informasi, riset karyawan. Sikap
survey, dan publikasi perusahaan juga termasuk dalam bidang komunikasi dan
hubungan masyarakat.
Kinerja/performance
manajemen
Aktifitas kinerja manajemen meliputi
penilaian individu, unit atau tingkat kinerja keseluruhan untuk siukur dan
ditingkatkan kinerja kerjanya.
Sistem
reward, benefit dan pemenuhan
Sistem reward, benefi dan pemenuhan
harus dilakukan dengan beberapa tipe reward atau benefit yang mungkin tersedia
bagi pekerja seperti kompensasi, pembayaran jasa, pembagian profit,
pemeliharaan kesehatan, vaksin dan pension.
Ø Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan
Kompensasi
Program kompensasi karyawan
dirancang :
- Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
- Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
- Mencapai masa dinas yg panjang sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
- Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
- Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil ;
- tenaga terampil (skilled labor)
- tenaga setengah terampil (semi skilledlabor)
- tidak terampil (unskilled labor)
Penentuan jumlah tenaga kerja
meliputi dua hal pokok ;
- Analisis Beban Kerja, meliputi ; peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
- Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode
Ø Hubungan Perburuhan
Hubungan Perburuhan Pancasila, agar
setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan
mufakat. Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat
digunakan :
- Boikot
- Pemogokkan
- Penghasutan
- Memperlambat kerja
Buruh dan majikan, majikan dan
buruh. begitulah hubungan perburuhan yang ada di Indonesia. Di indonesia
hubungan antara majikan dan buruh seringkali tidak seimbang, dikarenakan para
buruh di Indonesia seringkali belum mempunyai kekuatan hukum yang kuat. padahal
posisi dari kedua belah pihak sama-sama membutuhkan dan juga kedua belah pihak
harus saling menghormati.
Saat ini, Kedudukan buruh di
Indonesia masih sering dianggap rendah dan juga masih sering dicurangi oleh
para pengusaha. padahal mereka dilindungi oleh undang-undang namun mereka
sering merasa kalau mereka menuntut hak nya maka mereka akan dipecat dan tidak
bisa mencari nafkah untuk keluarga nya lagi.
Maka dari itu, pemerintah khususnya
pemda harus membuat yang jelas dan juga menguntungka bagi kedua belah pihak.
Agar tidak terjadi lagi salah satu pihak tidak menjalankan kewajiban nya dan
salah satu pihak tidak mendapatkan hak nya.
Ø Mengapa Pekerja Mendirikan Serikat
Pekerja
Serikat Pekerja atau karyawan (Labor
Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk
mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui
kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya.
Ø Perserikatan saat ini
Tipe-tipe Serikat Karyawan
Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya
ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi
pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun
berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil, tidak
terampil dan stengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari
industry mana
Ø Hukum- hukum yang Mengatur Hubungan
antara Tenaga Kerja dengan Manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama,
yaitu :
Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang
telah bergabung menjadi anggota serikat
Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk
menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
Open Shop Agreemen
Memberikan kebebasan pekerja untuk
menjadi atau tidak anggota serikat kerja
Sumber hukum perburuhan adalah
sumber hukum material dan sumber hukum formil. Adapun sumber hukum materiil
dari hukum perburuhan adalah pancasila. Sedangkan sumber hukum formil dari
hukum perburuhan adalah :
ü Undang-Undang
ü Peraturan lain yang
kedudukannya lebih rendah dari UU seperti PP,KEPPRES.
ü Kebiasaan Adalah tradisi
yang merupakan sumber hukum tertua, sumber dari mana dikenal atau dapat digali
sebagian dari hukum diluar undang-undang, tempat dimana
dapat menemukan atau menggali hukumnya
dapat menemukan atau menggali hukumnya
Kebiasaan bisa menjadi hukum apabila
:
- Syarat materiil: adnya kebiasaan atau tingkah laku yang tetap atau di ulang.
- Syarat Intelektual: kebiasaan itu harus menimbulkan keyakinan umum bahwa
perbuatan itu merupakan kewajiban hukum.
- Adanya akibat hokum apabila hokum kebiasaan itu dilanggar.
- Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Peburuhan baik daerah maupun pusat
- Perjanjian perburuhan, perjanjian kerja atau peraturan perusahaan
Ø Bagaimana serikat pekerja diorganisasi dan disahkan
·
Dengan cara segera mensahkan UU
no 21 THN 2000, agar para pekerja menjadi lebih makmur.
·
Membuat serikat pekerja
tandingan, dan
·
Refleksi 10 Tahun SP/SB:
Kebebasan Tanpa Hak.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar