BAB 14
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
Ø HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
ü Perdagangan Internasional
(International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
ü Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
-
Licencing
-
Franchising
-
Management Contracting
-
Marketing in Home Country by Host Country
-
Joint Venturing
-
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut
sebagai Fee. Dalam hal itu Negara
atau Home Country harus membayar
sedangkan pengirim atau Host Country
akan memperoleh pembayaran
fee
tersebut.
Pengertian perdagangan internasional
dengan perusahaan internasional
sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita
lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada
perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan
pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis
yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Ø ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa –
bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan
atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin
kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya
secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi
yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya
untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang
tertinggi bagi negerinya
v Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan
memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam
berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam,
keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
v Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang
lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan
dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang
lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun
harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun
politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang
yang lebih baik misalnya fasilitas latihan
maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
v Potensi dasar internasional
o
Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
Ø TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.
Ekspor Insidentil
2.
Ekspor Aktif
3.
Penjualan Lisensi
4.
Franchising
5.
Pemasaran di Luar Negeri
6.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At
EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional
suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan
kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor
aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap
ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga
negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran
maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk
keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut
.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Ø HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
·
BATASAN
PERDAGANGAN DAN TARIF BEA MASUK
Melaksanakan bisnis internasional
tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic.
Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai
menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh
karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff
bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social
budaya/cultural
3. Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
·
PERBEDAAN
BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun
bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki
arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya
ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat
kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak
akan didekati oleh pembeli pria.
·
HAMBATAN
POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi
perdagangan dengan negara-negara
Komunis. Ketentuan Hukum ataupun
Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga
dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional,
misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah
jadi dan sebagainya.
·
HAMBATAN
OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal
itu sendiri.
Ø PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada
hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya
disingkat MNC. Era Globalisasi yang
melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun
di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain.
Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan
oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad
komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang
bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di
manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah
tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain.
Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang
terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun
di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi
atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat
tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya
tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang,
Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan
inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional
Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna
memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca
Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman,
Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar